TANGGUNG
JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM
MAKALAH
DIAJUKAN SEBAGAI SALAH SATU TUGAS DALAM
MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
DISUSUN
OLEH
NAMA : E’EN NAJIAH
NIM :
20200112031
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2013
i
KATA
PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah
swt, yang masih menganugerahkan rahmat, nikmat dan karunia-Nya berupa kesehatan
dan kesempatan sehingga penulis dapat menyelesaikan karangan ini dengan baik.
Karangan ini tentunya masih terdapat
kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang konstruktif dari pembaca sangat
diharapkan oleh penulis sebagai bahan perbaikan makalah ini.
Semoga karangan ini bermanfaat
bagi para pembaca khususnya para pendidik yang setiap harinya berinteraksi
dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Makassar,
8 Januari 2013
Penulis
ii
DAFTAR
ISI
SAMPUL.......................................................................................................i
KATA PENGANTAR...................................................................................ii
DAFTAR ISI.................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................1
A. Latar
Belakang..............................................................................1
B. Rumusan
Masalah.........................................................................2
C. Tujuan
Penulisan...........................................................................2
BAB II PEMBAHASAN...............................................................................3
A. Tanggung
jawab Pendidikan dalam Islam...................................3
a. Orang
tua...............................................................................3
b. Guru......................................................................................4
c. Masyarakat............................................................................6
BAB III PENUTUP.......................................................................................8
A. Kesimpulan................................................................................8
B. Saran..........................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA.....................................................................................9
iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam GBHN (Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1978), berkenaan dengan
pendidikan dikemukakan antara lain sebagai berikut: “Pendidikan berlangsung
seumur hidup dan dilaksanakan didalam rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena
itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan
pemerintah”.
Tanggung jawab pendidikan
diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara umum mendidik adalah membantu
anak didik di dalam perkembangan dari daya-dayanya dan di dalam peneapan
nilai-nilai. Bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara
pendidik dan anak didik dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan
rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat.
Bimbingan itu adalah aktif
dan pasif. Dikatakan “pasif”, artinya si pendidik tidak mendahului “masa peka”
akan tetapi menunggu dengan seksama dan sabar
B.
Rumusan Masalah
Agar mempermudah pembahasan dalam makalah
ini maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana
tanggung jawab orang tua, menurut Pendidikan dalam Islam?
2. Apa
syarat-syarat untuk menjadi seorang guru?
3. Bagaimana
pengaruh masyarakat dalam memberi arahan terhadap pendidikan anak?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui bagaimana tanggung jawab orang tua, menurut Pendidikan dalam Islam.
2. Untuk
mengetahui syarat-syarat untuk menjadi seorang guru.
3. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh masyarakat dalam memberi arahan terhadap
pendidikan anak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tanggung
jawab pendidikan Islam
Tanggung jawab pendidikan ini biasa
dilakukan oleh orang tua di dalam
lingkungan
rumah tangga, para guru di dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
1.
Orang
tua
Orang
tua merupakan pendidik pertama dan utama
bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima
pendidikan. Oleh karena itu, para orang tua umumnya merasa bertanggung jawab
atas segalanya dari kelangsungan hidup anak-anak mereka, karena hal itu
merupakan “fitrah” yang telah dikodrakan Allah swt, yang dibebankan kepada
mereka.
Islam memandang keluarga bukan hanya sebagai
persekutuan hidup terkecil saja, melainkan lebih dari itu, yakni sebagai
lembaga hidup manusia yang memberi peluang kepada para anggotanya untuk hidup
celaka atau bahagia dunia dan akhirat.
Adapun tanggung jawab pendidikan Islam
yang menjadi beban orang tua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam
rangka:
1. Memelihara
dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari
Tanggung jawab dari setiap orang tua dan
merupakan dorongan alami untuk, mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
2. Melindungi
dan menjamin kesamaan, baik jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan
penyakit dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan
filsafat hidup dan agama yang dianutnya.
3. Mengajaran
dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki
pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
4. Membahagiakan
anak, baik dunia maupun akhirat , sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup
muslim. ( Zakiah Daradjat, 2012; 37-38 ).
2.
Guru
Guru adalah pendidik profesional,
karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul
sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.
Agama Islam sangat menghargai
orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ ulama), sehingga hanya mereka
sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup.[1]
Untuk menjadi seorang guru yang dapat
mempengaruhi anak didik ke arah kebahagiaan dunia dan akhirat sesungguhnya
tidaklah ringan, artinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Dilihat dari ilmu pendidikan Islam,
maka secara umum untuk menjadi guru yang baik dan diperkirakan dapat memenuhi
tanggung jawab yang dibebankan kepadanya hendaknya harus:
1. Takwa
kepada Allah sebagai syara menjadi guru
Sesuai dengan tujuan
Ilmu Pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah,
jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah teladan bagi muridnya.
2. Berilmu
sebagai syarat untuk menjadi guru
Ijazah bukan
semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diprlukannya untuk
suatu jabatan. Gurupun harus mempunyai ijazah supaya ia dibolehkan mengajar.
3. Sehat
jasmani sebagai syarat menjadi guru
Kesehatan jasmani
kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi
guru, karena kesehatan badan sangat mempengaruhi semangat bekerja. Jelas guru
yang sakit-sakitan kerapkali terpaksa absen dan tentunya merugikan anak-anak.
4. Berkelakuan
baik sebagai syarat menjadi guru
Budi pekerti guru
sangat penting dalam pendidikan watak murid. Guru harus menjadi suri tauladan
bagi muridnya.[2]
3.
Masyarakat
Masyarakat besar pengaruhnya dalam
memberi arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin mayarakat atau
penguasa yang ada di dalamnya. Pemimpin masyaraka muslim tentu saja menghendaki
agar setiap anak dididik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalankan
agamanya, baik dalam lingkungan keluarganya, anggota sepermainannya, kelompok
kelasnya dan sekolahnya. Bila anak telah besar diharapkan menjadi anggota yang
baik pula sebagai warga desa, warga kota dan negara.
Dengan demikian, di pundak mereka
terpikul keikutsraan membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak. Ini berarti
bahwa pemimpin dan penguasa dari masyarakat itu bertanggung jawab erhadap
penyelenggaraan pendidikan. Sebab tanggung jawab pendidikan pada hakikatnya
merupakan tanggung jawab moral dari setiap orang dewasa baik sebagai
perseorangan maupun sebagai kelompok sosial. Tanggung jawab ini ditinjau dari
segi ajaran Islam, secara implisit mengandung pula anggung jawab pendidikan.3
Muhammad Ali, mengemukakan sebagai berikut:
Di
antara ulama-ulama mutakhir yang telah menyentuh persoalan pertanggung jawab
adalah Abbas Mahmud Al-Akkad yang menganggap rasa tanggung jawab sebagai salah
satu ciri pokok bagi manusia pada pengertian Al-Qur’an dan Islam, sehingga dapat
ditafsirkan manusia sebagai berikut: “Mahluk yang bertanggung jawab” [3].
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian, jelaslah bahwa tanggung
jawab dalam Islam bersifat perseorangan dan sosial sekaligus. Selanjunya siapa
yang memiliki syarat-syarat tanggung jawab ini tidak hanya bertanggung jawab
terhadap perbuatannya dan perbaikan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab
terhadap perbuatan orang-orang yang berada dibawah perintah, pengawasan,
tanggung jawabnya dan perbaikan masyarakanya. Ini berlaku atas diri pribadi,istri,
bapak, guru, golongan, lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah.
B. Saran
Orang tua, guru dan masyarakat hendaknya
melaksanakan tugas mendidik maupun mengajak serta memperbaiki sesuai dengan
ajaran yang berlaku dalam pendidikan Islam. Dan oleh karenanya pula peserta
didik harus bisa menghargai apa yang di sampaikan pendidik sera mengaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Daradjat,
Zakiah,dkk. 2012. Ilmu pendidikan Islam.Jakarta:
Bumi Aksara.
Ali, Muhammad.1997. Filsafah pendidikan Islam. PT Pustaka Al-Kautsar.
Bandung.
No comments:
Post a Comment